1.Bangunlah segera untuk melaksanakan solat apabila mendengar adzan walau bagaimanapun keadaanmu.
2.baca, telaah, dan dengarlah Al-Qur-an, berdzikirlah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan janganlah engkau senang menghambur-hamburkan waktumu dalam masalah yang tidak ada faedahnya
3. Bersungguh-sungguhlah untuk bisa dan berbicara dalam bahasa Arab dengan fasih.
4.Jangan memperbanyak perdebatan dalam berbagai bidang percakapan karena hal itu tidak akan mendatangkan kebaikan.
5 Jangan banyak tertawa, sebab hati yang selalu berkomunikasi dengan Allah (berdzikir) adalah tenang dan tenteram.
6.Jangan suka bergurau, karena umat yang berjihad tidak berbuat kecuali dengan bersungguh- sungguh terus menerus.
7. Jangan mengeraskan suara di atas suara yang diperlukan pendengar, karena hal itu akan mengganggu dan menyakiti.
8. Jauhilah ghibah (menggunjing) atau menyakiti hati orang lain dalam bentuk apa pun dan janganlah berbicara kecuali yang baik.
9. Berkenalanlah dengan saudaramu yang engkau temui walaupun dia tidak meminta, sebab prinsip dakwah kita adalah cinta dan taawun (kerjasama).
10. Pekerjaan rumah (PR) kita sebenarnya lebih bertumpuk daripada waktu yang tersedia, maka tolonglah saudaramu untuk memanfaatkan waktunya dan apabila kalian mempunyai keperluan maka sederhanakan dan cepatlah diselesaikan.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang âlim allâmah (berilmu dan sangat luas keilmuannya). seorang mujtahid mutlak abad ini. Beliau adalah pendiri Hizbut Tahrir. Nama lengkapnya adalah Syaikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Mushthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani. Nasab beliau bernisbat kepada kabilah Bani Nabhan, salah satu kabilah Arab Baduwi di Palestina yang mendiami kampung Ijzim, distrik Shafad, termasuk wilayah kota Hayfa di Utara Palestina.
beliau memberikan 11 nasehat Kepada Pengemban Dakwah agar selalu istiqomah dan istimror di jalan dakwah ini :
1. Ketahuilah, kaum muslim tidak pernah mundur dari posisinya sebagai pemimpin dunia selama berpegang teguh kepada agamanya.
2. Patut diperhatikan dengan seksama bahwa usaha mengembang qiyadah fikriyah Islam adalah dalam rangka membangkitkan kaum muslim.
3. Dalam mengembangkan dakwah Islam hendaknya kita berpegang kepada satu prinsip, iaitu menyebarluaskannya sebagai qiyadah fikriyah bagi seluruh dunia.
4. Mengembang dakwah saat ini hendaknya dikembangkan dengan metode yang sama dengan masa sebelumnya, yakni dengan menjadikan metode dakwah rasul sebagai suri teladan.
5. Mengembang dakwah memerlukan sikap terus terang dan keberanian, kekuatan dan pemikiran.
6. Mengembang dakwah Islam harus meletakkan kedaulatan secara mutlak hanya untuk mabda’ Islam.
7. Mengembang dakwah Islam hendaknya dilakukan secara serius. Seorang pengembang dakwah tidak akan mengambil jalan kompromi.
8. Mengembang dakwah mengharuskan setiap langkah memiliki tujuan dan mengharuskan pengembang dakwah senantiasa memperhatikan tujuan itu.
9. Pengembang dakwah hendaknya mengembang dakwah Islam dengan menyajikan peraturan-peraturan yang dapat memecahkan problematika manusia.
10. Ketahulah dan pahamilah: pengembang dakwah tidak akan mampu memikul tanggung jawab dan kewajiban-kewajibannya tanpa menanamkan pada dirinya cita-cita untuk mengarah kepada jalan kesempurnaan, selalu mengkaji dan mencari kebenaran.
11.Para pengembang dakwah harus menunaikan kewajibannya sebagai sesuatu yang dibebankan Allah dipundak mereka. Hendaknya mereka melakukannya dengan gembira dan mengharapkan ridha Allah.
semoga nasehat dan wasiat kedua Imam ini semakin membakar ghirah juang kita agar khilafah segera tegak dengan ijinNya. sebagaimana Imam Hasan Al-Banna berkata ”Mengembalikan eksistensi daulah Islam kepada umat Islam dengan membebaskan negaranya, menghidupkan keagungannya, mendekatkan peradabannya, menghimpun kalimatnya hingga semua itu mengantarkan kembalinya khilafah islamiyah yang telah hilang dan persatuan yang dicita-citakan. dan juga perkataan dari Syaikh Taqiyudin an nabhani bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Definisi inilah yang telah dirumuskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1398 H/1977 M) dalam kitab-kitabnya, misalnya kitab Al-Khilafah (hal. 1), kitab Muqaddimah Ad-Dustur (bab Khilafah) hal. 128, dan kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyah, Juz II hal. 9
No comments:
Post a Comment